TRAINING MANAJEMEN RISIKO E-CHANNEL (PERBANKAN ELECTRONIK)

Training Regulasi Bank Indonesia

Training Sistem Analisis Program

agenda training regulasi bank indonesia

DESKRIPSI TRAINING MANAJEMEN RISIKO E-CHANNEL

Perkembangan teknologi informasi telah mempengaruhi kebijakan dan strategi dunia usaha perbankan yang selanjutnya lebih mendorong inovasi dan persaingan di bidang layanan terutama jasa layanan pembayaran melalui Bank. Inovasi jasa layanan perbankan yang berbasis teknologi terus berkembang mengikuti pola kebutuhan nasabah Bank. Transaksi perbankan berbasis elektroniK, termasuk internet merupakan salah satu bentuk pengembangan penyediaan jasa layanan bank yang memberikan peluang usaha baru bagi bank yang berakibat kepada perubahan strategi usaha perbankan, dari berbasis manusia (tradisional) menjadi berbasis teknologi informasi yang lebih efisien bagi bank dan praktis bagi nasabah. Namun demikian, disamping bank memperoleh manfaat signifikan dari inovasi teknologi melalui transaksi perbankan berbasis internet, bank juga menghadapi risiko yang melekat pada kegiatan dimaksud, antara lain risiko strategik, risiko reputasi, risiko operasional termasuk risiko keamanan dan risiko hukum, risiko kredit,
risiko pasar dan risiko likuiditas. E Chanel pada dasarnya tidak menimbulkan risiko baru yang berbeda dari produk layanan jasa perbankan melalui media lain, tetapi disadari bahwa E chanel meningkatkan risiko tersebut. Secara khusus internet banking meningkatkan risiko strategik, risiko operasional termasuk risiko keamanan, risiko hukum serta risiko reputasi. Oleh karena itu, disamping memanfaatkan peluang baru tersebut, bank harus mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko-risiko dengan prinsip kehati-hatian.

Peraturan Bank Indonesia No. 9/15/PBI/2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum (“PBI 9/2007”) termasuk Layanan Perbankan Melalui Media Elektronik atau Electronic Banking yaitu layanan yang memungkinkan nasabah bank untuk memperoleh informasi, melakukan komunikasi, dan melakukan transaksi perbankan melalui media elektronik.

Berdasarkan Pasal 8 jo. Pasal 2 PBI 9/2007, kebijakan dan prosedur penggunaan teknologi informasi meliputi aspek layanan internet banking, dimana penerapan manajemen risiko pada teknologi informasi antara lain mencakup:
1. kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko penggunaan teknologi informasi; dan
2. sistem pengendalian intern atas penggunaan teknologi informasi

Kewajiban untuk menerapkan manajemen risiko ini juga diatur di dalam Pasal 13 Peraturan Pemerintah No. 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (“PP 82/2012”). Bank dan/atau pihak ketiga selaku penyelenggara sistem elektronik yang mengelola internet banking wajib tunduk pada peraturan in Bank juga memiliki kewajiban untuk memberitahukan risiko pada nasabah sebagaimana diatur di Pasal 8 ayat (1) dan (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan (“POJK 1/2013).

TUJUAN TRAINING MANAJEMEN RISIKO E-CHANNEL
* Pemahaman Peraturan Bank Indonesia No. 9/15/PBI/2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum
* Pengendalian internal Perbankan Elektronik (E Chanel)
* Studi kasus perbankan peserta juga akan mengetahui jenis-jenis masalah – masalah yang muncul dalam penyalahgunaan e-banking
* Mengatasi fraud dan costumer complain

MATERI TRAINING MANAJEMEN RISIKO E-CHANNEL

1. Pengantar Teknologi Perbankan

* Tuntutan Layanan Perbankan Modern
* Tuntutan Informasi Perbankan Modern

2. Regulasi Bank Indonesia & Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan Transaksi Elektronik Perbankan
3. Surat Edaran Bank Indonesia No. 9/30/DPNP tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum (“SEBI No. 9”). Berdasarkan SEBI No. 9, Bank wajib menerapkan manajemen risiko untuk menghadapi serangan virus
4. Pasal 13 Peraturan Pemerintah No. 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
5. Pasal 8 ayat (1) dan (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan (“POJK 1/2013”)
6. Infrastuktur Sofware, Hardware dan Jaringan
7. Sistem Analisis Program (Operator, User, Bank)
8. Sistem AMS (ATM-Monitoring System)
9. Sistem Keamanan Data Transaksi Penyalahgunaan yang sering terjadi dalam teknologi pembayaran e-banking – Typo-site – Keylogger
10. Prinsip Perlindungan Nasabah
11. Studi Kasus Fraud dalam perbankan, bagaimana menghindari kejahatan dan kecurangan dalam transaksi serta hak – hak bank dalam menanganinya

PESERTA TRAINING MANAJEMEN RISIKO E-CHANNEL

Pelatihan ini sesuai untuk diikuti oleh para Karyawan Bank (Staf & Manajer) di Bagian Operasional, IT, E-Montoring, E-Channel, Management, Divisi/Unit Electronic Banking, Divisi yang menangani ATM, Divisi Pelayanan Kartu Kredit dan Debit, Departemen yang mengelola kas dan pemindahbukuan.

METODE:
* Presentasi
* Diskusi Interaktif
* Studi Kasus
* Simulasi
* Evaluasi

INSTRUKTUR:
* Dedy Tresnady, S.E., M.M. & Team

Praktisi perbankan, berpengalaman dalam manajemen perbankan, pengelolaan lalu lintas data dan sistem teknologi infomasi dari sebuah Bank Swasta di Indonesia yang aktif sebagai trainer bagi perusahaan perbankan.

Jadwal Pelatihan agendatraining Tahun 2024 :

  • batch 1 : 23 – 25 Januari 2024
  • batch 2 : 6 – 8 Februari 2024
  • batch 3 : 5 – 7 Maret 2024
  • batch 4 : 23 – 25 April 2024
  • batch 5 : 6 – 8 Mei 2024 || 20 – 22 Mei 2024
  • batch 6 : 11 – 13 Juni 2024
  • batch 7 : 16 – 18 Juli 2024
  • batch 8 : 20 – 22 Agustus 2024
  • batch 9 : 17 – 19 September 2024
  • batch 10 : 8 – 10 Oktober 2024 || 22 – 24 Oktober 2024
  • batch 11 : 5 – 7 November 2024 || 19 – 21 November 2024
  • batch 12 : 10 – 12 Desember 2024

Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda dengan catatan kuota peserta minimum 2 (dua) peserta terpenuhi. agenda pelatihan manajemen risiko e-channel (perbankan electronik)

 

Biaya dan Lokasi Pelatihan : agenda training regulasi bank indonesia terbaru

Lokasi : agenda training sistem analisis program terbaru

· Jakarta : Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget.

· Bandung : Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel.

· Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel .

· Surabaya : Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel .

· Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel .

· Bali : Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions .

· Lombok : Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel .

Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan. agenda pelatihan regulasi bank indonesia

 

Investasi Pelatihan Agenda Training : agenda training sistem analisis program

1. Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

2. Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Pelatihan Agenda Training : agenda training fraud dan costumer complain

1. FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)

2. FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .

3. Module / Handout

4. FREE Flashdisk .

5. Sertifikat

6. FREE Bag or bagpackers (Tas Training) .

7. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)

8. 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner.

9. Souvenir .

By 4dm1n

Related Post